Beli senjata sejak Tahun 2017

DPO Pemasok Senjata Api ke KKB Ditangkap 

Kelompok senjata di Papua

PAPUA--(KIBLATRIAU.COM)-- Salah satu daftar pencarian orang (DPO), PK diduga sebagai pemasok senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB), ditangkap di Nabire, Ahad (18/4). ''Penangkapan oleh satgas penegakan hukum Nemangkawi dilakukan setelah memastikan yang bersangkutan berada di rumahnya,'' ujar Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudusi di Jayapurta dilansir Antara, Senin (19/4/2021).Dari laporan yang diterima, PK yang juga tokoh agama itu mengaku ke penyidik sudah empat kali memasok senjata api (senpi) berbagai jenis ke KKB kelompok Nduga yang ada di Intan Jaya. Adapun senpi yang dipasok ke KKB didapat dari DC dan FA serta Jabir yang saat ini sudah ditangkap dan ditahan di Nabire.

PK ditangkap berdasarkan keterangan tiga tersangka yang ditangkap karena jual senpi ilegal dan yang bersangkutan mengaku mulai membeli senpi sejak tahun 2017 dengan menerima dua pucuk jenis M4 dan pistol dari Jabir.Tahun 2018, PK menerima senpi jenis M16 dari DC , kata Iqbal seraya menambahkan, senpi jenis M4 yang dibeli bulan Juni 2019 seharga Rp300 juta, senpi jenis M 16 dibeli bulan Desember 2019 seharga Rp300 juta.''Kemudian awal 2020 memesan senpi seharga Rp550 juta ke DC,'' kata Iqbal menambahkan.PK juga pernah menjadi kontraktor proyek pengadaan solar cell di Intan Jaya. Ketika ditanya tentang asal uang yang digunakan, Iqbal mengaku belum mengetahui dengan pasti karena masih diperiksa penyidik.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar